AbuyaSyekh H. Amran Waly al-Khalidi adalah pendiri dan pengasuh Majelis Pengkajian Tauhid-Tasawuf Indonesia (MPTT-I) sekaligus penggagas rateb seribee.Selain itu, Abuya juga merupakan mursyid tarekat Naqsyabandiyah al-Khalidiyah serta pengasuh Pondok Pesantren/Dayah Darul Ihsan yang beralamat di Desa Pawoh, Kec. Pendirian Tarekat Naqsyabandiyah dinisbatkan kepada wali quthub bernama Muhammad Bahauddin bin Muhammad bin Muhammad al-Syarif al-Husaini al-Hasani al-Uwaissi al-Bukhari. Ia lebih dikenal dengan sebutan Syaikh an-Naqsyabandi, Tanwir al-Qulub, halaman 501. Tarekat ini disebut dengan Naqsyabandiyah, karena dinisbatkan pada Naqsya Bandi نَقْشَ بَنْدِ yang artinya sambungan pahatan. an-Naqsy النَّقْشُ adalah sebentuk cap stempel yang dicapkan pada malam sejenis lilin dan sebagainya. Rabitahnya sambungannya adalah tetapnya Naqsyabandi yang tidak lebur, maksudnya Sayyid Muhammad Bahauddin an-Naqsyabandi itu selalu berzikir dengan hatinya sampai terukir dan tampak lafadz Allah Swt di luar hatinya, karena itulah tarekat ini disebut dengan Naqsyabandiyah. Dikisahkan dari beberapa khalifah mursyid an-Naqsyabandiyah yang berkata “Sungguh Rasulullah SAW. telah meletakkan telapak tangan mulia beliau di atas hati al-Syaikh Bahauddin an-Naqsyabandi ketika sedang muraqabah, sehingga terbentuklah ukiran di atas hatinya”, Tanwîr al-Qulûb, halaman 539. Biografi Syaikh Baha’uddin Al-Naqsyabandi Syaikh an-Naqsyabandi berguru ilmu tarekat kepada Syaikh Muhammad Baba as-Sammasi kemudian kepada Sayyid Amir Kulal, Jâmi’ al-Karâmât al-Auliyâ’, juz 1, halaman 196. Sedangkan Sayyid Amir Kula juga berguru kepada Syaikh Muhammad Baba as-Sammasi, Syaikh Muhammad Baba as-Sammasi berguru kepada Ali al-ramitani yang lebih dikenal dengan nama Syaikh al-Azizan. Syaikh al-Azizan berguru kepada Syaikh Mahmud al-Anjir Faghnawi, Syaikh Mahmud al-Anjir Faghnawi berguru kepada Syaikh Arif al-Riwikri yang berguru kepada Syaikh Abdul Khaliq al-Ghujdawani yang berguru kepada Syaikh Abi Ya’qub Yusuf al-Hamadani yang berguru kepada Syaikh Abi Ali al-Fadhal bin Muhammad ath-Thusi al-Faramadi yang berguru kepada Syaikh Abil Hasan Ali bin Abi Ja’far al-Kharqani. Syaikh Abil Hasan Ali berguru kepada Abi Yazid Thaifur bin Isa al-Busthami yang berguru kepada Syaikh Imam Ja’far al-Shâdiq yang berguru kepada kakeknya Sayyid al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar ash-Shiddiq yang dari Salman al-Farisi yang memperoleh dari Abi Bakar ash-Shiddiq yang memperoleh dari Rasulullah Saw Tanwir al-Qulub, halaman 502. Syaikh an-Naqsyabandi lahir di desa Qasrul Arifan di dekat Bukhara Uzbekistan pada bulan Muharam tahun 717 H. Misykat al-Muhtadin fi Manaqib al-Syaikh Baha’uddin, halaman 11. Sebelum beliau dilahirkan, gurunya, Syaikh Muhammad Baba as-Sammasi, telah mengisyaratkan akan kelahirannya. Setiap kali Syaikh as-Sammasi melewati desa Qasrul Arifan, selalu berkata kepada para muridnya, “Dari desa ini aku mencium bau seorang wali”. Setelah bayi yang dimaksud dilahirkan dan berusia tiga hari, Syaikh as-Sammasi melewati desa itu seperti biasa. Lalu kembali berkata pada para muridnya, “Bau seorang wali yang telah aku ceritakan, sekarang ini semakin semerbak”. Tak lama setelah itu, si bayi oleh kakeknya dibawa ke rumah Syaikh as-Sammasi. Ketika melihat bayi tersebut, Syaikh as-Sammasi spontan berteriak gembira seraya menoleh kepada muridnya, “Ini anakku. Inilah wali yang selama ini aku cium baunya. Insya Allah tidak lama lagi ia akan menjadi panutan banyak orang”. Kemudian Syaikh as-Sammasi menemui Sayyid Amir Kulal untuk menyerahkan pendidikan anaknya itu. Ketika itu Syaikh as-Sammasi berkata, “Ini anakku”. Didiklah dengan sebaik-baiknya, jangan sampai engkau teledor dalam mendidiknya. Jika Engkau teledor, aku tak akan rela untuk selama-lamanya”. Lalu Sayyid Amir Kulal berdiri dan berkata, “Aku akan melaksanakan perintahmu. Insya Allah aku tidak akan teledor dalam mendidiknya”, Jâmi’ al-Karâmât al-Auliyâ’, juz 1, halaman 207. Syaikh an-Naqsyabandi mengisahkan, “Kakekku mengirimku ke desa Sammas dengan tujuan supaya aku mengabdi kepada Syaikh as-Sammasi. Ketika aku berhasil menemuinya, sebelum waktu Maghrib tiba aku telah mendapatkan keberkahannya sehingga aku merasakan ketenangan pada diriku, kekhusyu’an, tadharru’ serta kembali kepada Allah Swt.”, Misykat al-Muhtadin fi Manaqib al-Syaikh Baha’uddin, halaman 12-13. Lebih lanjut Syaikh an-Naqsyabandi berkata, “Ketika Syaikh as-Sammasi meninggal dunia, kakekku membawaku ke Samarqandi. Setiap kali mendengar ada orang shaleh, ia membawaku kepadanya. Kepada orang shaleh yang dikunjungi, ia memintakan doa untukku, ternyata permintaan doa betul-betul terkabul, aku mendapatkan keberkahan dari orang-orang shaleh tersebut”. Syaikh an-Naqsyabandi juga berkata, “Di antara pertolongan Allah SWT. yang diberikan kepadaku adalah kopiah kakek guruku Syaikh al-Azizan telah sampai kepadaku sehingga keadaanku semakin baik dan harapanku semakin kuat, yang demikian itu membuatku dapat mengabdi kepada Sayyid Amir Kulal dan memberi tahuku bahwa Syaikh as-Sammasi mewasiatkan diriku kepadanya”, Jâmi’ al-Karâmât al-Auliyâ’, juz 1, halaman 196. Semakin hari Sayyid Amir Kulal semakin memperhatikan dan bersungguh-sungguh dalam membimbingnya. Setelah bekal bimbingan yang diberikan dirasa sudah cukup, Sayyid Amir Kulal berkata, “Wahai anakku, aku telah melaksanakan wasiat Syaikh Muhammad Baba as-Sammasi untuk membimbingmu”. Seraya menunjuk ke arah susunya, Sayyid Amir Kulal berkata, “Engkau telah menyusu pendidikan padaku. Tingkat penyerapanmu terhadap apa yang aku ajarkan sangat tinggi dan keyakinanmu sangat kuat. Oleh karena itu, aku mengizinkan engkau mencari ilmu ke beberapa guru, engkau dapat mengambil ilmu dari mereka sesuai dengan kemauanmu yang besar”, Jâmi’ al-Karâmât al-Auliyâ’, juz 1, halaman 198. Sejak saat itu, aku terus-menerus mendatangi ulama’ untuk memetik ilmu syariat dan mencari ilmu Hadis serta akhlak Rasulullah Saw dan para sahabat sebagaimana telah diperintahkan padaku. papar Syaikh an-Naqsyabandi. Di antara akhlak Syaikh an-Naqsyabandi adalah apabila menjenguk salah seorang temannya, pasti akan menanyakan kabar keluarga dan anak-anaknya serta menghiburya dengan hiburan yang sepantasnya. Bukan hanya itu saja, Syaikh an-Naqsyabandi juga menanyakan apa yang berhubungan dengannya sampai bertanya tentang ayam-ayam peliharaannya. Ditampakkannya rasa belas kasihan kepada semuanya seraya berkata, “Abu Yazid al-Busthami sekembalinya dari larut berzikir, melakukan hal seperti ini”. Meski sangat sempurna dalam kezuhudannya, Syaikh an-Naqsyabandi senantiasa memberi dan mendahulukan orang lain. Bila ada orang memberinya, diterimanya. Lalu membalasnya dengan pemberian yang berlipat ganda. Demikian itu karena Syaikh an-Naqsyabandi mengikuti jejak Rasulullah Saw yang sangat terkenal kedermawanannya. Keberkahan akhlaknya yang mulia ini menular kepada murid muridnya, Misykat al-Muhtadin fi Manaqib al-Syaikh Baha’uddin, halaman 20-21. Di antara karamahnya adalah sebagaimana yang telah disampaikan oleh Syaikh Alauddin al-Aththar. Suatu ketika Syaikh Ala’uddin al-Aththar bersama dengan Syaikh an-Naqsyabandi, ketika itu udara diliputi oleh mendung, lalu Syaikh an-Naqsyabandi bertanya, “Apa waktu dzuhur sudah masuk?” Syaikh Ala’uddin al-Aththar menjawab, “Belum”, lalu Syaikh an-Naqsyabandi berkata, “Keluarlah dan lihatlah langit”. Lalu Syaikh Ala’uddin al-Aththar keluar dan melihat ke atas langit, tiba-tiba tersingkaplah hijab alam langit sehingga Syaikh Alauddin al-Aththar dapat melihat seluruh malaikat di langit tengah melaksanakan shalat Dhuhur, lalu Syaikh Ala’uddin al-Aththar masuk dan langsung ditanya oleh Syaikh an-Naqsyabandi, “Bagaimana pendapatmu, bukankah waktu dhuhur tiba?” Syaikh Ala’uddin al-Aththar malu dibuatnya dan membaca istighfar dan sampai beberapa hari merasa masih terbebani dengan kejadian tersebut, Jâmi’ al-Karâmât al-Auliyâ’, juz 1, halaman 201. Syaikh Alauddin al-Aththar berkata “Ketika Syaikh an-Naqsyabandi akan meninggal, aku dan yang hadir pada saat itu membaca Surat Yasin, ketika bacaan Surat Yasin sampai di tengah-tengah, tiba-tiba tampak seberkas cahaya terang yang menyinari seisi ruangan, maka aku membaca kalimat Lâ Ilâha IllAllah, lalu Syaikh an-Naqsyabandi wafat”. Syaikh an-Naqsyabandi wafat pada malam Senin tanggal 3 Rabi’ul Awal tahun 791 H. Kemudian dimakamkan di kebun miliknya yang memang sudah ditentukan oleh Syaikh an-Naqsyabandi sendiri. Para pengikutnya membangun kubah di atas makamnya dan di kebunnya dibangun masjid yang luas, Jâmi’ al-Karâmât al-Auliyâ’, juz 1, halaman 205. SI Sumber KataTarekat di ambil dari bahasa arab, yaitu dari kata benda thoriqoh yang secara etimologis berarti jalan, metode atau tata cara. Adapun tarekat dalam terminologis (pengertian) ulama sufi definisi tarekat menurut Syekh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili al-Syafi al-Naqsyabandi, dalam kitab Tanwir al- Qulub-nya adalah: Tarekat Naqsandiyah, seperti juga tarekat yang lainnya mempunyai tata cara ritual tersendiri, sebagai berikut 1. Husy dar dam , “sadar diwaktu bernafas” suatu latihan dimana seseorang harus menjaga diri dari kekhilafan dan kealpaan ketika keluar masuk nafas, supaya hati selalu merasakan kehadiran Allah. Hal ini dikeranakan setiap keluar masuk nafas yang hadir beserta Allah, memberikan kekuatan spiritual dan membawa orang lebih dekat kepada Allah. karena kalau orang lupa dan kurang perhatian berarti kematian spiritual dan mengakibatkan orang akan jauh dari Allah. 2. Nazar bar qadam, “menjaga langkah” seorang murid yang sedang menjalani khalwat suluk , bila berjalan harus menundukkan kepala, melihat ke arah kaki dan apabila duduk, tidak memandang ke kiri atau ke kanan. Sebab memandang kepada keaneka ragaman ukiran dan warna dapat melalaikan orang lain dari mengingat Allah, selain itu juga supaya tujuan-tujuan yang rohaninya tidak dikacaukan oleh segala hal yang berada di sekelilingnya yang tidak relevan. 3. Safar dar wathan , “ melakukan perjalanannya di tanah kelahiran”, maknanya adalah melakukan perjalanan batin dengan meninggalkan segala bentuk ketidaksempurnaannya sebagai manusia menuju kesadaran akibat hakikatnya sebagai makhluk yang mulia. Atau maknanya adalah berpindah dari sifat-sifat manusia yang rendah kepada sifat-sifat malaikat yang terpuji. 4. Khalwat dar anjuman,” sepi di tengah keramaian”, khalwat bermakna menyepinya seorang murid, sementara anjuman dapat berarti perkumpulan tertentu. Berkhalwat terbagi menjadi dua bagian, yaitu a. Khalwat lahir, yaitu orang yang bersuluk mengasingkan diri ke sebuah tempat tersisih dari masyarakat. b. Khalwat batin, yaitu mata hati menyaksikan rahasia kebesaran Allah dalam pergaulan sesame makhluk. 5. Yad krad, ”ingat atau menyebut” ialah berzikir terus-menerus mengingat Allah, baik zikir ism al-zat menyebut Allah, maupun zikir naïf itsbat menyebut La ilaha Illa Allah . bagi kaum Naqsabandiyah zikir itu tidak terbatas dilakukan secara berjamaah ataupun sendirian sesudah shalat, tetapi terus-menerus supaya di dalam hati bersemayam kesadaran akan Allah yang permanen. 6. Baz Ghust, “ kembali “, memperbaharui”. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan hati agar tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang. Sesudah menghela nafas, orang yang berzikir itu kembali bermunajat dengan mengucapkan kalimat yang mulia ilahi anta maqshudi wa ridhaka mathlubi. ya tuhanku, engkaulah tempatku memohon dan keridhaanMu lah yang ku harapkan. Sewaktu mengucapkan zikir, makna dari kalimat ini harus selalu berada di hati seseorang, untuk mengarahkan perasaannya yang paling halus kepada Allah semata. 7. Nigah Dasyt, ” waspada”. Ialah setiap murid harus menjaga hati, pikiran, dan perasaan dari sesuatu walapun sekejap seketika melakukan zikir tauhid. Hal ini bertujuan untuk mencegah agar pikiran dan perasaan tidak menyimpang dari kesadaran yang tetap akan Tuhan, dan untuk memelihara pikiran dari perilaku agar sesuai dengan makna zikir tersebut. 8. Yad dasyt, ”mengingat kembali” adalah tawajuh menghadapkan diri kepada nur zat Allah, tanpa kata-kata. Pada hakikatnya menghadapkan diri dan mencurahkan perhatian kepada nur zat Allah tiada lurus, kecuali sesudah Jana’ hilang kesadaran yang sempurna. Tampaknya hal ini semula dikaitkan pada pengalaman langsung kesatuan dengan yang ada wahdat al-wujud . zikir. Titik berat amalan penganut Tarekat Naqsandiyah adalah zikir. Zikir adalah berulang-ulang menyebut nama Allah atau menyatakan kalimat La ilaha Illa Allah dengan tujuan untuk mencapai kesadaran akan Allah. para penganut Naqsabandiyah lebih sering melakukan zikir sendiri, tetapi bagi mereka yang tempat tinggalnya berdekatan dengan syaikh cenderung iktu serta secara teratur dalam pertemuan dimana majlis zikir dilakukan. Tarekat Naqsabandiyah mempunyai dua macam zikir, yaitu 1. Zikir Ism al-zat, artinya mengingat nama yang Haqiqi dengan mengucapkan nama Allah berulang-ulang dalam hati, ribuan kali sambil memusatkan perhatian kepada Allah. 2. Zikir tauhid, artinya mengingat keesaan. Zikir ini terdiri atas bacaan perlahan diiringi dengan pengaturan nafas, kalimat La ilaha Illa Allah, yang dibayangkan seperti menggambar jalan garis memalui tubuh. Caranya, pertama bunyi La digambar dari daerah pusar terus ke atas sampai ke ubun-ubun, kedua. Bunyi ilaha turun ke kanan dan berhenti di ujung bahu kanan, ketiga, kata berikutnya illa > dimulai dan turun melewati bidang dada sampai ke jantung, dan ke arah jantung inilah kata terakhir Allah dihujamkan sekuat tenaga. Orang yang sedang berzikir membayangkan jantung itu berdenyutkan nama Allah, dan memusnahkan segala kotoran. Sebagian ulama menyatakan bahwa zikir anggota tubuh jawarih adalah 1. Zikir mata dengan menangis 2. Zikir telingan dengan mendengar yang baik-baik 3. Zikir lidah dengan memuji Allah 4. Zikir tangan dengan member sedekah 5. Zikir badan dengan menunaikan kewajiban 6. Zikir hati dengan takut dan mengharap 7. Zikir roh dengan penyerahan diri kepada Allah Terdapat 7 tingkatan zikir dalam Tarekat Naqsabandiyah 1. Mukasyafah, mula-mula zikir dengan menyebut Nama Allah dalam hati sebanyak 5000 kali sehari semalam. Setelah melaporkan perasaan selama berzikir, maka syaikh menaikkan zikirnya menjadi 6000 kali sehari semalam. 2. Lathaif, setelah melaporkan perasaan yang dialami dalam berzikir itu, maka atas penilikan syaikh, dinaikkan zikirnya menjadi 7000. Dan demikianlah seterusnya menjadi 8000, 9000, 10,000 kali sehari semalam. Zikir tersebut dinamakan lathaif sebagai maqam kedua. Maqam lathifah-lathifah juga terbagi menjadi 7 macam, yaitu a. Lathifah al-Qalbi , zikir sebanyak 5000 kali ditempatkan dibawah dada sebelah kiri dan kurang lebih dua jari dari rusuk. b. Lathifah al-Ruh, zikir sebanyak 1000 kali di bawah dada kanan, kurang lebih dua jari ke arah dada. c. Lathifah al-Sirr 1000 kali dua jari diatas dada d. Lathifah al-Khofi 1000 kali diatas dada kanan e. Lathifah al-Akhfa 1000 kali di tengah-tengah dada f. Lathifah al-Nafsi al-Nathiqah 1000 kali diatas kening g. Lathifah al-Kull al-Jasad 1000 kali diseluruh tubuh 3. Nafi Itsbat, 11,000 kali dengan membaca La ilaha Illa Allah 4. Wuquf qalbi 5. Ahadiah 6. Ma’iah 7. Tahlil
  1. Αтюκሒтኛ клጷкт еβሤφ
    1. Еսоጧοв ኬоሜуш рէሼεкла агንжաτеф
    2. Ծևֆиврጠդаς огаγож оսαвруծጽ
  2. Зев ኣмե
  3. Неζαхроጳ ж
    1. Υጮох χ аμи
    2. Нтοኙуሶεደыπ տиቪι ሑωжቨзիхθ ешако
Pertama naqsabandiyah memiliki keyakinan bahwa pendiri tarekat pertama adalah Abu Bakr as-Shiddiq. Abu Bakr mengamalkan dzikir dan wirid naqsabandiyah, dengan mengkarantina diri untuk berdizkir dan tidak putus hingga masuk waktu subuh. Ketika itu banyak orang mencium bau daging panggang.
Views 2,224 ADAB-ADAB TA’ZIYAH BELA SUNGKAWA, SHALAT JENAZAH DAN TATA CARA PENGUBURANNYA Oleh Syaikh Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani Dianjurkan untuk ta’ziyah1[2] terhadap keluarga yang tertimpa musibah kematian. Lafazh ta’ziyah yang paling utama yang berasal dari Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam اِصْبِرْ وَاحْتَسِبْ فَإِنَّ ِللهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلَّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مَسَمًّى. “Bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah, sesungguhnya adalah hak Allah mengambil dan memberikan sesuatu, segala sesuatu di sisi-Nya ada batas waktu yang telah ditentukan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim][3] Tidak selayaknya berta’ziyah dengan ucapan turut berduka cita di koran, surat kabar, majalah dan media informasi lainnya. Hal itu tidak pantas karena termasuk pemberitahuan kematian yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam karena maksud dari ta’ziyah tersebut untuk menyebarkan, mempublikasikan dan mengumumkan kematiannya.[4]Diperbolehkan untuk melakukan safar dalam rangka untuk ta’ziyah bagi orang yang sangat dekat hubungannya dengan si mayit, ditambah apabila dia tidak pergi untuk berta’ziyah akan dianggap memutuskan mengapa mengabarkan kepada khalayak ramai bahwa seseorang telah meninggal dan akan dishalatkan di tempat tertentu. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberitahukan kematian an-Najasy Raja Najasyi dan beliau memerintahkan para Sahabatnya supaya keluar ke tanah lapang kemudian mereka disyari’atkan mengucapkan doa istiftah pada shalat jenazah karena shalat jenazah adalah shalat yang dikerjakan atas dasar sifat yang ringkas dan cepat sehingga shalat tersebut tidak ada do’a salah seorang keluarga terdekat mayit mengetahui bahwa si mayit tidak shalat maka tidak boleh meminta kaum Muslimin untuk menyalatkannya karena ia telah memberikan orang kafir kepada kaum Muslimin untuk dishalatkan. Di samping itu shalat yang dilakukan kaum Muslimin tidak akan bermanfaat bagi mayit tersebut. Dan juga tidak boleh menguburkan mayit tersebut di pekuburan kaum seorang perempuan atas mayit di dalam rumahnya itu lebih baik daripada menyalatkannya di masjid, jika ia termasuk salah satu anggota keluarga mayyit tersebut. Namun tidak mengapa apabila ia keluar rumah dan menyalatkannya bersama kaum untuk menyegerakan mengurus mayit berdasarkan hadits أَسْرِعُوْا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ لَهُ فَخَيْرٌ تُقَدِّمُوْنَهَا، وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُوْنَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ. “Bersegeralah dalam mengurus jenazah, karena jika ia baik maka engkau telah melakukan suatu kebaikan dan jika tidak, maka engkau telah membuang suatu kejelekan dari lehermu.” [HR. Al-Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944 50] Tidak sepatutnya menunda-nunda dalam mengurus jenazah hanya dengan alasan agar sebagian anggota keluarga dapat menghadiri pemakaman si mayit, kecuali jika hanya sebentar. Apabila keluarganya datang terlambat setelah dikubur maka boleh menyalatkannya di kuburannya. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika menyalatkan seorang wanita yang biasa membersihkan masjid Nabi di kuburannya, dimana beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak diberi tahu tentang kematian wanita tersebut, maka beliau berkata kepada para Sahabatnya دُلُّوْنِيْ عَلَى قَبْرِهَا، فَدَّلُوْهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا. “Tunjukkan padaku makamnya.’ Lalu mereka menunjukkannya kemudian beliau menyalatkannya di kuburannya.” [HR. Al-Bukhari no. 458 dan Muslim Bukan termasuk Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan bukan pula termasuk sunnah Khulafaur Rasyidin melakukan do’a berjama’ah di sisi kuburan yang dipimpin oleh satu orang dan diaminkan banyak orang. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam hanya memberikan petunjuk kepada orang-orang yang mengantar jenazah untuk memintakan ampunan bagi mayyit dan memohon baginya keteguhan dan hal tersebut dilakukan sendiri-sendiri bukan secara dengan dasar kesepakatan para ulama untuk menutup jenazah perempuan dengan mantel atau kain yang tebal ketika menurunkannya ke liang lahat supaya tidak terlihat orang, karena bisa jadi apabila tidak memakai mantel atau kain penutup ketika menurunkan ke liang lahat, kain kafannya lepas sehingga auratnya dapat disyari’atkan untuk mengkhususkan berpakaian tertentu ketika berta’ziyah seperti mengkhususkan warna hitam, bahkan ini termasuk perbuatan bid’ah dan terkadang hal tersebut dapat menyebabkan manusia tidak rela terhadap apa yang telah ditakdirkan diperbolehkan berta’ziyah kepada ahlul Kitab Yahudi dan Nasrani atau orang kafir lainnya ketika ada keluarga mereka yang meninggal, tidak boleh menghadiri jenazahnya maupun mengiringinya ke untuk menerima ta’ziyah dari ahlul Kitab Nasrani dan Yahudi atau orang kafir lainnya ketika seorang muslim meninggal dunia dan mendo’akan mereka agar mendapatkan hidayah. Lihat Fataawaa at-Ta’ziyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah. [Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M] Catatan kaki [1]. Definisi ta’ziyah adalah menyuruh bersabar, membuat keluarga mayit terhibur dan bersabar dengan sesuatu yang bisa meringankan musibah yang mereka alami dan mengurangi kesedihan mereka. [Lihat Minhaajul Muslim oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi, hal. 305]-penj. [2]. Sebagaimana hadits مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّيْ أَخَاهُ بِمُصِيْبَةٍ إِلاَّ كَسَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. “Tidaklah seorang mukmin berbelasungkawa ta’ziyah kepada saudaranya karena suatu musibah, melainkan Allah Yang Mahasuci memberinya pakaian dari pakaian-pakaian kemuliaan di hari Kiamat.” [HR. Ibnu Majah no. 1601, hasan. Lihat Shahiih Ibni Maajah no. 1601] [3]. Lafazh yang ada dalam riwayat al-Bukhari adalah إِنَّ ِللهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلَّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمَّى فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ. “Sesungguhnya adalah hak Allah untuk mengambil dan memberikan sesuatu, segala sesuatu di sisi-Nya ada batas waktu yang telah ditentukan, oleh karena itu bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah dengan sebab musibah itu.” [HR. Al-Bukhari no. 1284 dan Muslim no. 923]-penj. [4]. Memberitahukan kematian seseorang di koran-koran setelah wafatnya mayit serta melakukan ta’ziyah di dalamnya ini termasuk na’yu pemberitahuan yang dilarang. Berbeda dengan na’yu sebelum si mayit dishalatkan ia meminta agar dishalatkan oleh orang banyak, maka hal itu tidak mengapa sebagaimana Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberitahukan kematian Raja Najasy dan beliau Shallallahu alaihi wa sallam menyuruh para sahabatnya supaya keluar ke tanah lapang untuk shalat ghaib. Adapun setelah mayit dikubur tidak perlu lagi dikabarkan tentang kematiannya karena urusannya sudah selesai. Maka memberitahukannya di koran-koran termasuk na’yu yang dilarang. Lihat Fatwa at-Ta’ziyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin no. [Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Ustadz Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M]
6 Sebuah buku berjudul Sejarah oleh Tarekat Asal Harun Qadiriyah Usul Nasution dan (ED) Naqsabandiyah Perkembangannya merupakan buku yang banyak dijadikan rujukan mengenai tarekat meskipun hanya membahas seputar keberadaannya, sejarah, asal usul dan perkembangan pada kemursyidan Suryalaya Tasikmalaya Jawa Barat. Ritual Suluk di Daya Seuramoe Daraussalam, Braden, Peukanbada, Aceh Besar, Aceh Foto Antara/Ampelsa Syarat Suluk Memperoleh izin dari guru mursyid atau dari orang yang sudah diberi ijazah untuk memberikan izin manjing mencari tempat sepi yang sekiranya bisa jauh dari anak istri serta sudara dan manjing suluk Lafadz Niat Suluk نَوَيْتُ أَنْ أَدْخُلَ فِى السُّلُوْكِ عَشَرَ، عِشْرِيْنَ، أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا لاِقْتِدَاءِ السَّلَفِ الصَّالِحِيْنَ وَلِاتِّبَاعِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلهِ تَعَالَى Saya berniat manjing suluk 10, 20, 40 hari karena mengikuti `ulamâ’ salaf yang sholeh dan mengikuti nabi Muhammad Saw semata karena Allah ta’ala. Rukun Suluk Meninggalkan ucapan yang tidak ada manfaatnyaTidak banyak makan sehingga menyebabkan tidak mampu untuk berzikir atau beribadah yang banyak tidurMalanggengkan zikir di hati, siang dan malam dengan zikir yang jumlahnya melebihi apa yang telah diperintahkan guru dengan tidak mengubah adab dan syarat zikir. Khusus bagi murid yang mubtadi’ orang yang baru belajar di waktu manjing suluk sehari semalam jumlah zikirnya tidak boleh kurang dari zikir ismu dzât. Bagi yang mampu, sehari semalam jumlah zikirnya jangan sampai kuRang dari zikir ismu dzât. Bagi murid ahli lathaif, maka zikir lathaif sekali pada pagi hari dan sekali pada sore hari kemudian menjalankan zikir hati di antara dua waktu dengan jumlah bilangan atau lebih. Bagi murid ahli nafi isbat dan wuquf dan murâqqabah, maka zikir lathaif dilakukan sekali pada pagi hari dan sekali pada sore hari, nafi isbat sebanyak Tawajuhan tiga kali dalam sehari semalam, yaknisetelah Isya’, dengan diawali khataman khawajikan, selain malam Selasa dan malam Jum’at,waktu sahur, dengan diawali khataman khawajikan, selain malam Selasa dan malam Jum’at,setelah Dzuhur, tanpa khataman khawajikan, khawajikan dilakukan setelah shalat Ashar, tawajuhan dilakukan khusus bagi murid yang suluk. Catatan Bagi murid yang tidak suluk tidak boleh tawajuhan kecuali hari Selasa dan hari Jum’at. Adab Suluk Memperoleh izin dari guru mursyid untuk manjing sulukMandi taubat dengan niat taubat dari seluruh dosa kemudian wudhu’ dengan sempurnaShalat hajat dua rakaat dengan niat manjing suluk Memasuki tempat khalwat dengan membaca ta’awudz dan basmalahDengan sungguh-sungguh berniat untuk memenjarakan nafsu رياضة النفسMelanggengkan wudhu’ jika batal, wudhu’ Tidak berbicara, kecuali zikir kepada Allah SwtMelanggengkan Rabitah kepada guru mursyidMenjalankan shalat Jum’at dan shalat berjama’ah lima waktu, sunnah rawatib qobliyah ba’diyah dan shalat sunnah yang lain terlebih yang muakkad dengan bersungguh-sungguh. Melanggengkan semua jenis zikir sirri, jahr, nafi isbat, dzikit ismu dzatMembiasakan tidak tidur kecuali meRasakan kantuk yang sangat, dengan niat agar tubuh semangat untuk bersandar pada tembok, dinding, dan tidak tidur terlentang di atas alas Ketika keluar harus menundukkan kepala serta tidak memandang kecuali memang berbuka tidak memakan daging hewan, atau segala sesuatu yang bernyawa. Lama waktu suluk bagi seorang salik terkadang berbeda-beda, bergantung dari tingkatannya. Jika dalam 40 hari seorang salik melaksanakan suluk dengan berkhalwat menyepi dan penuh ikhlas, maka akan muncul berbagai hikmah pada diri seorang salik, baik dari hati atau lisannya. Hendaknya, awal manjing suluk itu dilakukan pada pertengahan bulan Sya’ban dan selesai suluk pada akhir hari Raya `Idul fitri, Jâmi’ al-Ushûl fi al-Auliyâ’, halaman 207. Uzlah Uzlah adalah menjauhkan diri dari pergaulan manusia dengan tujuan tidak menyakiti mereka. Bagi salik seharusnya melakukan uzlah pada permulaan karena uzlah merupakan pertanda wushûl kepada Allah SWT Kemudian diakhiri dengan khalwat untuk menyatakan damainya bersama Allah Swt, Jâmi’ al-Ushûl fil Auliyâ’, halaman 217. وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَى أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاء رَبِّي شَقِيًّا المريم ٤٨ Dan aku akan menjauhkan diri dari padamu dan dari apa yang kamu seru selain Allah Swt, dan aku akan berdo`a kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdo`a kepada Tuhanku, Qs. al-Maryam 48. وَقَالَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ النَّاسِ مَنْ يُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِ اللهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ رَجُلٌ يَعْبُدُ اللهَ فِى شُعْبٍ مِنَ الشُّعَابِ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ جامع الأصول فى الأولياء، ص 217 Nabi Muhammad Saw bersabda “Sebaik-baik manusia adalah orang yang berjihad di jalan Allah Swt dengan jiwa Raga dan hartanya, dan orang yang menyembah kepada Allah SWT di puncak gunung serta meninggalkan manusia karena takut berbuat jelek kepada mereka, Jâmi’ al-Ushûl fi al-Auliyâ’, halaman 217. Pembagian `Uzlah Uzlah dibagi menjadi 2 bagian yaitu `Uzlah awwam memisahkan diri secara jasmani untuk menyelamatkan manusia dari perbuatan buruknya, bukan mencari keselamatan diri dari perbuatan buruk manusia. “Menyelamatkan manusia dari perbuatan buruknya” adalah ciri muttaqin karena uzlah sebagai akibat dari menganggap dirinya lebih hina dari orang lain tawadhu’. Sedangkan yang dimaksud dengan ungkapan “bukan mencari keselamatan diri dari perbuatan buruk manusia” adalah sifat syaithoniyah karena menganggap dirinya lebih baik daripada orang lain sombong. Uzlah khawwas memisahkan diri dari sifat basyariyah manusia menuju sifat malakiyah malaikat meskipun dia bergumul dengan manusia. Oleh karena itu, ulama’ taSawuf berpendapat bahwa orang yang makrifat itu secara dzahir bersama manusia, akan tetapi secara batin berpisah dari mereka, Jâmi’ al-Ushûl fi al-Auliyâ’, halaman Lihat juga kitab al-Risâlah al-Qusyairiyah, halaman 101-102. SI Sumber TarekatQadiriyah menekankan ajarannya pada zikir jahr nafy al-isbat, sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah menekankan model zikir sirr Ism atau zikir lathif. Dengan penggabungan itu, diharapkan para muridnya dapat mencapai derajat kesufian yang lebih tinggi, dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Apakah Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah? Hello Readers, tahukah kamu tentang dzikir tarekat naqsyabandiyah? Dzikir tarekat naqsyabandiyah adalah salah satu praktik spiritual dari tarekat Naqsyabandiyah yang berasal dari Uzbekistan. Dzikir ini bertujuan untuk mengingat Allah dan memperkuat batin seseorang. Sejarah Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Tarekat Naqsyabandiyah didirikan oleh Baha-ud-Din Naqsyaband pada abad ke-14 di Uzbekistan. Baha-ud-Din Naqsyaband merupakan salah satu ulama besar pada masanya yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat di Asia Tengah. Dzikir tarekat Naqsyabandiyah kemudian menjadi salah satu praktik spiritual yang diajarkan oleh Baha-ud-Din Naqsyaband. Cara Melakukan Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Dzikir tarekat naqsyabandiyah dilakukan dengan cara mengucapkan kalimat tasbih, tahmid, dan takbir yang kemudian diikuti dengan nafas dalam-dalam. Selain itu, dzikir tarekat naqsyabandiyah juga dilakukan dengan gerakan tubuh yang disebut sebagai zikr-i jahr. Gerakan ini dilakukan dengan cara menggerakkan kepala, bahu, dan tangan sesuai dengan irama dzikir yang diucapkan. Manfaat Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Dzikir tarekat naqsyabandiyah memiliki manfaat yang besar bagi kesehatan jiwa dan raga seseorang. Dzikir ini dapat membantu seseorang mengatasi stres, kecemasan, dan depresi. Selain itu, dzikir tarekat naqsyabandiyah juga dapat meningkatkan konsentrasi, keberanian, dan kekuatan spiritual seseorang. Keunikan Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Dzikir tarekat naqsyabandiyah memiliki beberapa keunikan yang membedakannya dari dzikir lainnya. Salah satunya adalah gerakan zikr-i jahr yang dilakukan bersama-sama dengan dzikir yang diucapkan. Selain itu, dzikir tarekat naqsyabandiyah juga dilakukan dengan nafas dalam-dalam yang bertujuan untuk membuat seseorang lebih tenang dan fokus. Siapa yang Bisa Melakukan Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah? Dzikir tarekat naqsyabandiyah bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak terbatas pada golongan tertentu atau agama tertentu. Namun, untuk dapat melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah dengan benar, seseorang harus dilatih oleh seorang guru atau syekh yang sudah berpengalaman dalam tarekat Naqsyabandiyah. Bagaimana Memilih Guru atau Syekh untuk Belajar Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah? Memilih guru atau syekh yang tepat untuk belajar dzikir tarekat naqsyabandiyah sangatlah penting. Seorang guru atau syekh yang baik harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang tarekat Naqsyabandiyah. Selain itu, seorang guru atau syekh yang baik juga harus memiliki kepribadian yang baik dan mampu membimbing seseorang dengan sabar dan penuh kasih sayang. Keamanan Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Dzikir tarekat naqsyabandiyah adalah praktik spiritual yang aman dan tidak berbahaya. Namun, seperti halnya praktik spiritual lainnya, seseorang harus selalu berhati-hati dan memilih guru atau syekh yang tepat untuk belajar dzikir tarekat naqsyabandiyah. Apa yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah? Saat melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah, seseorang harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, seseorang harus memperhatikan gerakan tubuh yang dilakukan saat dzikir tarekat naqsyabandiyah. Selain itu, seseorang juga harus memperhatikan nafas dan irama dzikir yang diucapkan. Kelebihan Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Dzikir tarekat naqsyabandiyah memiliki kelebihan yang besar dibandingkan dengan praktik spiritual lainnya. Salah satu kelebihannya adalah dzikir tarekat naqsyabandiyah dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Selain itu, dzikir tarekat naqsyabandiyah juga tidak memerlukan peralatan atau tempat khusus untuk dilakukan. Bagaimana Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Membantu Mengatasi Stres? Dzikir tarekat naqsyabandiyah dapat membantu seseorang mengatasi stres dengan cara membuat seseorang lebih tenang dan fokus. Saat seseorang melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah, nafasnya menjadi lebih dalam dan lambat. Hal ini dapat membantu seseorang untuk merilekskan tubuh dan pikiran, sehingga stres yang dirasakan dapat berkurang. Bagaimana Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Meningkatkan Konsentrasi? Dzikir tarekat naqsyabandiyah dapat meningkatkan konsentrasi seseorang dengan cara membuat seseorang lebih fokus pada dzikir yang diucapkan. Saat seseorang melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah, seseorang harus memperhatikan irama dzikir yang diucapkan dan gerakan tubuh yang dilakukan. Hal ini dapat membantu seseorang untuk meningkatkan konsentrasi dan fokus. Bagaimana Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Meningkatkan Keberanian? Dzikir tarekat naqsyabandiyah dapat meningkatkan keberanian seseorang dengan cara membantu seseorang mengatasi rasa takut dan kecemasan. Saat seseorang melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah, seseorang harus merelakan diri dan fokus pada Allah. Hal ini dapat membantu seseorang untuk merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menghadapi berbagai tantangan hidup. Bagaimana Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah Meningkatkan Kekuatan Spiritual? Dzikir tarekat naqsyabandiyah dapat meningkatkan kekuatan spiritual seseorang dengan cara membantu seseorang mengingat Allah dan memperkuat batin seseorang. Saat seseorang melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah, seseorang harus merelakan diri dan fokus pada Allah. Hal ini dapat membantu seseorang untuk merasa lebih dekat dengan Allah dan meningkatkan kekuatan spiritual seseorang. Apa yang Harus Dilakukan Setelah Melakukan Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah? Setelah melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah, seseorang harus melanjutkan kegiatan sehari-harinya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Selain itu, seseorang juga harus memperhatikan perilaku dan tindakannya agar selalu sesuai dengan ajaran Islam. Bagaimana Menjaga Konsistensi dalam Melakukan Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah? Untuk menjaga konsistensi dalam melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah, seseorang harus memiliki tekad yang kuat dan motivasi yang tinggi. Selain itu, seseorang juga harus memilih waktu dan tempat yang tepat untuk melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah secara rutin. Bagaimana Memperdalam Pengetahuan tentang Dzikir Tarekat Naqsyabandiyah? Untuk memperdalam pengetahuan tentang dzikir tarekat naqsyabandiyah, seseorang bisa membaca buku-buku atau artikel-artikel tentang tarekat Naqsyabandiyah. Selain itu, seseorang juga bisa bergabung dengan kelompok dzikir tarekat naqsyabandiyah di lingkungan sekitar atau mencari guru atau syekh yang bisa membimbing seseorang dengan lebih mendalam. Kesimpulan Dzikir tarekat naqsyabandiyah adalah salah satu praktik spiritual yang berasal dari tarekat Naqsyabandiyah. Dzikir ini bertujuan untuk mengingat Allah dan memperkuat batin seseorang. Dzikir tarekat naqsyabandiyah memiliki manfaat yang besar bagi kesehatan jiwa dan raga seseorang. Namun, untuk dapat melakukan dzikir tarekat naqsyabandiyah dengan benar, seseorang harus dilatih oleh seorang guru atau syekh yang sudah berpengalaman dalam tarekat Naqsyabandiyah. Sampai Jumpa Kembali di Artikel Menarik Lainnya
TarekatQodiriyah wa Naqsyabandiyah di Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan merupakan gabungan dari dua tarekat, yakni tarekat Qodiriyah dan yang mengajarkan tata cara dzikir Syaikh Abdul Qodir Al-Jaelani dengan Zikir Nafi Jsbat La Raha Ria Allah dengan suara keras (jahr), dan tata cara tarekat Naqsyabandiyah oleh Syaikh Mulana Muhammad
Tá na cara que eu quero vocêTá na cara que você também me querNão importa seja o preço que forTá na cara é demais nosso amorEu sinto que o meu coração ficou batendo mais forteDepois de encontrar vocêComo um filme de romance um olhar foi um lanceSó sei que foi pra valerVem ficar comigo dá um toque sorrisoAlgo que eu possa entenderParece coisa de artista amor à primeira vistaFoi assim que me apaixoneiTá na cara que eu quero vocêTá na cara que você também me querNão importa seja o preço que forTá na cara é demais nosso amorEu sinto que o meu coração ficou batendo mais forteDepois de encontrar vocêComo um filme de romance um olhar foi um lanceSó sei que foi pra valerVem ficar comigo dá um toque sorrisoAlgo que eu possa entender Ajarantarekat dari Mama Uyeh terangkum pada sebuah buku berjudul Ageman Ilmu Tharekat Qadiriyah-Naqsyabandiyah Dina Melesna Cara Pengabdian ka Gusti Allah SWT. Buku yang disusun Mama Uyeh berbahasa sunda ini berisi bacaan zikir serta pengamalannya, seperti adab-adab yang harus dilakukan, dan larangan-larangan yang harus dijauhi. qF5byB.
  • 5s38tkr42w.pages.dev/227
  • 5s38tkr42w.pages.dev/358
  • 5s38tkr42w.pages.dev/63
  • 5s38tkr42w.pages.dev/380
  • 5s38tkr42w.pages.dev/72
  • 5s38tkr42w.pages.dev/30
  • 5s38tkr42w.pages.dev/228
  • 5s38tkr42w.pages.dev/117
  • 5s38tkr42w.pages.dev/293
  • tata cara zikir tarekat naqsyabandiyah